Pemprov DKI Salurkan KJP Plus dan KJMU bagi Ribuan Penerima Baru
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai proses penyaluran bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang III, serta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2026 yang ditujukan bagi para penerima baru.
Langkah strategis ini, menurut Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, merupakan wujud nyata dari komitmen Pramono Anung untuk memastikan bahwa akses pendidikan yang berkualitas tetap terbuka lebar bagi seluruh warga Jakarta, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga jenjang perguruan tinggi.
Rincian Penerima KJP Plus
Terkait alokasi bantuan untuk siswa, Chico menjelaskan bahwa terdapat puluhan ribu peserta didik yang telah melalui proses pendataan susulan dan berhasil lolos verifikasi. "Sebanyak 22.567 peserta didik yang telah melalui pendataan susulan dan dinyatakan lolos verifikasi diusulkan sebagai penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang III, dengan total anggaran sebesar Rp47.982.120.000," ujarnya pada Minggu (8/11/2026).
Berdasarkan data yang ada, jumlah penerima tersebut terbagi ke dalam beberapa jenjang pendidikan, yakni 8.734 siswa SD/MI/SDLB, 7.896 siswa SMP/MTs/SMPLB, 2.897 siswa SMA/MA/SMALB, 2.240 siswa SMK, serta 800 peserta didik dari SKB.
Distribusi KJMU dan Akumulasi Bantuan
Sementara itu, untuk program bantuan mahasiswa, ia menyebutkan bahwa sebanyak 6.587 calon penerima baru KJMU Tahun 2026 telah dinyatakan lolos verifikasi, baik oleh pihak perguruan tinggi maupun Dinas Pendidikan. Para mahasiswa tersebut kini diusulkan untuk ditetapkan sebagai penerima melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta dengan proyeksi anggaran mencapai Rp67.175.823.403.
Rincian penerima KJMU tersebut mencakup 329 mahasiswa pada jenjang Diploma III, 485 mahasiswa jenjang Diploma IV, dan sebanyak 5.773 mahasiswa yang menempuh pendidikan Sarjana (S1).
Secara akumulatif, ia memaparkan cakupan program bantuan tersebut. "Secara keseluruhan, penyaluran KJP Plus Tahap II Tahun 2026 mencakup 707.609 peserta didik, yang terdiri atas 661.209 penerima Gelombang I, 23.833 penerima Gelombang II, dan 22.567 penerima Gelombang III," tuturnya. Sedangkan untuk program KJMU, penyaluran mencakup 19.049 mahasiswa yang terdiri dari 12.462 penerima lanjutan serta 6.587 penerima baru.
Mekanisme Penyaluran dan Verifikasi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menekankan pentingnya akurasi data. "Kami pastikan setiap bantuan pendidikan sampai kepada yang berhak melalui verifikasi ketat. Ini bagian dari komitmen Gubernur Pramono Anung agar KJP Plus dan KJMU terus menjaga akses pendidikan tetap terbuka bagi warga Jakarta," kata Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim.
Bagi para penerima baru, prosedur penyaluran akan dimulai dengan pembukaan rekening oleh Bank Jakarta, diikuti dengan pencetakan buku tabungan serta penerbitan kartu ATM. Dana bantuan nantinya akan segera ditransfer ke rekening masing-masing penerima setelah proses administrasi tersebut rampung.
Melalui tahapan pendataan serta verifikasi yang ketat, Pemprov DKI Jakarta berupaya memastikan bahwa bantuan pendidikan ini dapat disalurkan secara tepat sasaran guna mendukung keberlangsungan pendidikan bagi seluruh siswa dan mahasiswa di Jakarta.

















