Kepala Daerah di NTT Desak Pemerintah Pusat Terapkan Keadilan Fiskal
Sejumlah kepala daerah yang tergabung dalam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) se-Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat. Mereka mendesak agar segera diberlakukan kebijakan afirmasi serta pemberian dana kompensasi khusus yang ditujukan bagi wilayah dengan kapasitas fiskal rendah.
Permintaan tersebut mencuat sebagai respons atas kebijakan pemangkasan alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Langkah pemerintah pusat ini dinilai telah mempersempit ruang gerak pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, upaya penanganan kemiskinan ekstrem, hingga program percepatan penurunan angka tengkes atau stunting.
Tuntutan Afirmasi Fiskal
Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah APKASI untuk NTT, menilai bahwa skema pembagian Dana Alokasi Umum (DAU) selama ini belum berpihak pada keadilan. Menurutnya, sistem yang ada saat ini tidak mencerminkan kebutuhan daerah kepulauan maupun wilayah yang memiliki kemampuan keuangan terbatas.
Doni menegaskan perlunya perlakuan khusus agar daerah dengan kapasitas fiskal rendah, khususnya di NTT, bisa mendapatkan dukungan anggaran yang jauh lebih memadai. "Kita minta supaya ada afirmasi. Afirmasi kebijakan keuangan, afirmasi untuk keadilan fiskal bagi seluruh daerah dengan kapasitas fiskal rendah, dan terutama NTT, supaya ada dana kompensasi di situ. Untuk sekian lama hitungan Dana Alokasi Umum tidak cukup adil buat kami," ujar Doni dalam Seminar Nasional Keadilan Fiskal Indonesia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/11/2026).
Dampak Pemangkasan Anggaran
Seminar tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh daerah, di antaranya Bupati Malaka Stefanus Bria Seran dan Bupati Manggarai Timur Agas Andreas. Selain para kepala daerah, hadir pula anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, untuk menyoroti persoalan kesenjangan fiskal ini.
Sebagai gambaran nyata, Doni menyebutkan bahwa Kabupaten Flores Timur terdampak langsung oleh pemangkasan TKD dengan nilai mencapai Rp147 miliar pada tahun berjalan. Kondisi ini membuat pemerintah daerah semakin sulit dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), terutama dalam penyediaan infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Kebutuhan Infrastruktur Daerah
Doni menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran untuk pembangunan jalan, air bersih, serta jembatan di wilayahnya masih sangat tinggi. Ia merujuk pada estimasi angka sekitar Rp250 miliar yang sebelumnya sempat disinggung oleh Bupati Malaka sebagai gambaran besarnya dukungan anggaran yang diperlukan oleh daerah.
"Tadi disampaikan oleh Pak Bupati Malaka setidaknya kita dapat Rp250 miliar. Mungkin kebesaran, tetapi angka-angka di sekitar situ sangat kita butuhkan untuk menjawab kebutuhan besar, terutama infrastruktur jalan, air, dan jembatan yang sangat menjadi concern dari pemerintah daerah dan masyarakat kita di daerah sana," ucap Doni.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran ini secara langsung menyebabkan terhambatnya perbaikan akses jalan, baik jalan antardesa maupun antarkecamatan di wilayah NTT. Harapannya, pemerintah pusat dapat segera merespons aspirasi ini demi pemerataan pembangunan di daerah tertinggal.

















