Menu
Close
    WartaDermayu

    Pengupas Fakta dan Peristiwa

    Daftar Lokasi Samsat Keliling DKI Jakarta yang Beroperasi Setiap Sabtu

    Smallest Font
    Largest Font

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menghadirkan layanan Samsat dan Samsat Keliling di berbagai titik strategis di wilayah Jakarta. Kebijakan ini berlaku mulai Sabtu, 7 November 2026, hingga 19 Desember 2026, guna mengakomodasi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi serta membayar (PKB) di hari kerja.

    Kebijakan Pemutihan Pajak

    Selain pelayanan rutin, Samsat juga melayani pembebasan sanksi administratif PKB serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Ketentuan ini merujuk pada Keputusan Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0022 Tahun 2026.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan dalam keterangan resminya pada Sabtu bahwa kebijakan ini juga mencakup keringanan denda lainnya. "Masyarakat juga dapat memanfaatkan pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Lusiana Herawati.

    Lebih lanjut, pembebasan bunga akibat keterlambatan pembayaran atau penyetoran pajak terutang ini berlangsung sejak 2 November hingga 31 Desember 2026. Fasilitas tersebut diberikan secara otomatis kepada wajib pajak tanpa perlu mengajukan permohonan terlebih dahulu.

    Lokasi Samsat Induk dan Gerai

    Masyarakat dapat mengunjungi sejumlah Samsat Induk setiap hari Sabtu, yakni di Samsat Jakarta Barat (Jl. Daan Mogot KM 13, Cengkareng), Jakarta Selatan (Kompleks Gedung Polda Metro Jaya, Jl. Jenderal Gatot Subroto), Jakarta Timur (Jl. D.I. Panjaitan Kav. 55, Jatinegara), serta Jakarta Utara dan Jakarta Pusat (Jl. Gunung Sahari No. 13, Pademangan).

    Selain kantor induk, layanan juga tersedia di Gerai Samsat yang tersebar di lima wilayah kota. Lokasinya meliputi Kecamatan Penjaringan (Jakarta Utara), Kecamatan Pasar Minggu (Jakarta Selatan), Kecamatan Kebon Jeruk (Jakarta Barat), Kecamatan Pulogadung (Jakarta Timur), dan Kecamatan Kemayoran (Jakarta Pusat).

    Jadwal Samsat Keliling

    Untuk layanan Samsat Keliling, lokasi yang disediakan antara lain Pasar Induk Kramat Jati di Jakarta Timur, serta di beberapa titik di Jakarta Pusat seperti Balai Kota (7 dan 21 November serta 5 dan 19 Desember 2026) dan Apartemen Green Pramuka City (14 November dan 12 Desember 2026).

    Layanan juga tersedia di Jakarta Selatan yakni Kemang Fest (7 November 2026) dan Taman Makam Pahlawan Kalibata (setiap Sabtu selama periode pelayanan, kecuali 7 November 2026). Sementara itu, masyarakat di Jakarta Barat dapat mendatangi Mall Ciputra, dan di Jakarta Utara layanan tersedia di Masjid Raya Al-Musyawarah, Kelapa Gading.

    Follow wartadermayu.comAdd to preferred sources on Google
    Editors Team
    Bima Wicaksono

    Most viewed