Dukung Penebalan Keamanan, KARAT Sebut Langkah TNI Jaga Stabilitas
Komite Almamater Rakyat Teritorial (KARAT) secara resmi memberikan dukungan penuh kepada Panglima TNI terkait kebijakan penebalan pengamanan di ibu kota Jakarta. Keputusan strategis di bidang pertahanan ini dipandang sebagai tindakan yang wajar serta krusial, menyusul penetapan status hukum seputar isu dugaan penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang disinyalir mengarah pada tindakan spionase dan upaya makar.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP ARUN sekaligus aktivis 98 Resolution Network, Bungas T Fernando Duling, saat menanggapi situasi politik serta keamanan nasional yang sedang berkembang pada Sabtu (7/11/2026).
Ancaman Stabilitas Nasional
Dalam perspektif KARAT, dugaan adanya penyadapan terhadap kepala negara maupun pembantu presiden yang sedang menjalankan program strategis pemerintah bukan sekadar pelanggaran pidana biasa. Kejadian tersebut dinilai sebagai ancaman nyata terhadap keselamatan dan stabilitas nasional.
"Tindakan spionase memiliki implikasi serius terhadap kebocoran informasi pertahanan nasional, baik di tingkat domestik maupun internasional. Ditambah lagi dengan situasi dinamika geopolitik global yang saat ini tidak sedang baik-baik saja," ujar Bungas T Fernando Duling dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2026).
TNI sebagai Pengawal Konstitusi
Penebalan keamanan oleh pihak militer di ibu kota dianggap sebagai perwujudan fungsi utama TNI sebagai tentara rakyat yang memiliki akar sejarah panjang dalam perjuangan bangsa. Langkah ini dinilai sebagai bentuk pengawalan terhadap agenda negara.
"Kehadiran prajurit di lapangan menjadi fondasi utama untuk memastikan keberlangsungan agenda strategis negara, terkhusus pengawalan terhadap implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 demi mewujudkan Sila Ke-5 Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," ujarnya.
Waspadai Gerakan Perkeruh Situasi
Menanggapi eskalasi isu yang tengah terjadi, Nando, sapaan akrab Bungas T Fernando Duling, mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat tetap tenang. Ia meminta warga tidak mudah terhasut oleh pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi demi kepentingan proxy war atau memicu disintegrasi bangsa.
"Masyarakat harus bijak dan tidak mudah terpecah belah. Kasus indikasi makar dan penyadapan ini harus diselesaikan secara tegas melalui mekanisme hukum yang berlaku, dengan pengawasan ketat dari DPR RI--khususnya Komisi III--serta komitmen Polri dalam menjaga keamanan publik," tegasnya.
Menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November 2026, KARAT mengajak segenap elemen bangsa untuk menjadikan momen ini sebagai sarana kontemplasi nasional. Indonesia diingatkan memiliki kepribadian dan kultur politik khas yang berakar pada semangat kekeluargaan dan persatuan.
"Indonesia bukan Perancis, Indonesia bukan negara-negara di Eropa yang kerap dilanda gejolak politik dalam negeri destruktif. Indonesia sedang berada dalam jalur memuliakan amanat Pasal 33 UUD 1945 dengan cara-cara kemanusiaan yang adil dan beradab," pungkas sosok yang juga menjabat sebagai Sekjen ARUN ini.

















